Inovasi

KERIS

Beranda

5

Inovasi

5

Keris

Apa Itu KERIS?

KERIS (Keliling Melayani SKCK) adalah sebuah terobosan layanan publik dari Polres Demak yang dirancang untuk menghadirkan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Inovasi ini bekerja dengan sistem layanan bergerak (mobile), di mana petugas dan sarana prasarana pengurusan SKCK akan mendatangi lokasi-lokasi strategis atau area padat penduduk di Kabupaten Demak. Tujuannya adalah memangkas jarak dan waktu tempuh, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pusat.

Dengan KERIS, Polres Demak berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang efisien, transparan, dan proaktif, menjemput bola kebutuhan masyarakat akan dokumen penting seperti SKCK.

Persyaratan Layanan KERIS

Untuk mengajukan penerbitan SKCK melalui layanan inovasi KERIS, pemohon diwajibkan untuk melengkapi beberapa dokumen administrasi sebagai berikut :

Dokumentasi Pelayanan

Kumpulan foto-foto ini menampilkan suasana dan kegiatan pelayanan SKCK melalui inovasi KERIS (Keliling Melayani SKCK) di tengah masyarakat. Dokumentasi ini menunjukkan bukti komitmen kami untuk menghadirkan layanan SKCK yang mudah, cepat, dan dekat dengan lokasi Anda.